Pengertian Psikotropika bisa dibedakan menjadi dua sumber, yaitu pertama berasal dari
kamus besar bahasa indonesia dan yang kedua bersumber dari undang-undang
tentang psikotropika. Kita
haruslah mempelajari kedua sumber pengertian tersebut untuk mengetahui yang
mana yang paling tepat untuk keperluan kita.
Pengertian Psikotropika Berdasar KBBI
Pengertian Psikotropika
berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia atau yang disingkat sebagai KBBI
selain bisa dilihat langsung di kamus cetakan hardcopy nya, bisa juga dilihat
langung ke daring resmi KBBI di Kementrian Pendidikan Nasional Republik
Indonesia dgn url: http://bahasa.kemdiknas.go.id/kbbi/index.php pada halaman
tersebut ditulis bahwa pengertiannya adalah:
“psi·ko·tro·pi·ka
n 1 segala yg dapat mempengaruhi aktivitas pikiran spt opium, ganja, obat bius;
2 Dok zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis dan bukan narkotika yg dapat
menyebabkan perubahan khas pd aktivitas mental dan perilaku; obat yg dapat
mempengaruhi atau mengubah cara berbicara ataupun tingkah laku seseorang”
Pengertian Psikotropika Berdasar Undang-Undang
Untuk peraturan
yang mengatur psikotropika hingga sekarang masih mengacu pada Undang-Undang
Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, dimana disebut pengertian psikotropika adalah:
“Psikotropika
adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang
berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang
menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku.”
Berbeda dengan
obat bebas yang memiliki tanda lingkaran hijau, obat bebas terbatas dengan
tanda lingkaran biru dan narkotika dengan tandanya berupa palang, psikotropika
tidak memiliki tanda khusus yang berbeda dengan lainnya. Tanda yang melekat
pada obat-obatan psikotropik sama halnya dengan obat keras, yakni tanda
lingkaran merah dengan huruf K didalamnya. Perbedaannya adalah pengaturannya
dalam hukum berdasarkan keilmuan farmasi yang dibedakan antara obat keras
dengan obat psikotropika. Makanya dahulu sebelum adanya UU Psikotropika obat
golongan ini disebut juga dengan nama Obat Keras Tertentu atau disingkat
menjadi OKT.
Sekarang,
perkembangan ilmu kefarmasian menjadikan lahirnya jenis-jenis psikotropika
baru. Bahkan kalau sobat mengikuti perkembangannya, akan menemukan suatu obat
yang membuat pemakainya menjadi zombie. Kalau belum sempat membaca, silahkan
aja buka artikel saya dgn judul “Bath Salt Obat Zombie / Kanibal” diblog ini
untuk mengetahui mengapa pemakainya zat psikotropik itu bisa menjadi kanibal
yang memakan manusia lainnya. Ok dah demikian dulu ya kedua sumber pengertian
psikotropika yang bisa kita ketahui. Moga bermanfaat.